ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

Penurunan Signifikan PHK di Awal 2026, Indikasi Pemulihan Ketenagakerjaan Nasional
08 Mar 2026 09:50
Admin
7 views
2 min read
Berita umum

Penurunan Signifikan PHK di Awal 2026, Indikasi Pemulihan Ketenagakerjaan Nasional

Jumlah PHK Januari 2026 turun drastis dibanding tahun sebelumnya, mencerminkan mulai membaiknya kondisi dunia usaha

Jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari 2026 menunjukkan tren yang jauh lebih positif dibandingkan tahun sebelumnya. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Satu Data Ketenagakerjaan mencatat, total PHK pada Januari 2026 hanya mencapai 359 orang, turun drastis dari Januari 2025 yang mencapai 10.026 orang. Seluruh pekerja yang terdampak PHK tersebut merupakan peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Secara wilayah, kasus PHK pada awal 2026 paling banyak terjadi di Jawa Barat dan Sumatera Selatan, masing-masing sebanyak 49 orang atau sekitar 13,65% dari total nasional. Beberapa provinsi lain juga mencatat angka PHK, namun dalam jumlah yang relatif terbatas. Kalimantan Utara tercatat sebanyak 46 orang, Kalimantan Timur 35 orang, dan Jawa Timur 34 orang. Sementara itu, Banten dan Jawa Tengah masing-masing mencatat 27 orang, diikuti DKI Jakarta sebanyak 19 orang serta Kalimantan Barat 13 orang. Kondisi ini berbanding terbalik dengan situasi pada Januari 2025, di mana angka PHK masih cukup tinggi dan terkonsentrasi di wilayah industri besar. Banten menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi saat itu, yakni mencapai 2.604 orang atau sekitar 25,97% dari total nasional. Disusul Jawa Tengah dengan 1.756 orang dan Jawa Barat sebanyak 1.738 orang. Selain itu, PHK dalam jumlah signifikan juga tercatat di Riau (794 orang), DKI Jakarta (671 orang), serta Jawa Timur (483 orang). Penurunan signifikan angka PHK pada awal 2026 ini menjadi indikasi membaiknya kondisi ketenagakerjaan nasional. Hal ini dapat mencerminkan mulai pulihnya aktivitas industri serta meningkatnya stabilitas dunia usaha. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat dinamika ekonomi global dan domestik yang masih berpotensi memengaruhi pasar tenaga kerja ke depan. Dikutip dari Detik.com
Konsultasi