ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi untuk Buruh Hingga 50 Ribu Unit
15 Aug 2025 09:20
Virzha, Sekretariat
21 views
1 min read
Berita umum

Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi untuk Buruh Hingga 50 Ribu Unit

Bogor, DPK Apindo Kabupaten Bogor – Pemerintah meningkatkan alokasi rumah subsidi bagi buruh melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dari yang semula 20 ribu unit, kini jumlahnya ditambah menjadi 50 ribu unit. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa penambahan kuota ini menunjukkan tingginya minat pekerja terhadap program rumah subsidi. Hingga pertengahan Agustus, lebih dari 36 ribu buruh telah melakukan transaksi pembelian rumah, naik 183 persen dari target awal. Menurut Maruarar, kebijakan ini juga sejalan dengan peningkatan kuota nasional rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 320 ribu unit, yang merupakan angka tertinggi dalam sejarah. Selain itu, ia menyebut para pengembang berkontribusi dengan memberikan keringanan, termasuk uang muka gratis bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PKP diharapkan menjadi solusi atas backlog perumahan nasional, yang masih mencapai 9,9 juta rumah untuk masyarakat yang belum memiliki hunian. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga dijalankan bagi keluarga yang memiliki rumah namun tidak layak huni. Sumber: Detik.com
Konsultasi