22 Sep 2025 13:44
Virzha, Sekretariat
71 views
2 min read
Berita umum
Setelah menerima delegasi dari serikat buruh, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan bahwa Komisi IX akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai besok.
Beberapa poin penting:
• Ketua DPR menyatakan bahwa DPR merespons tuntutan buruh dengan segera mengambil langkah pembahasan UU baru ketenagakerjaan.
• Rapat dengar pendapat dan konsultasi publik akan dilaksanakan melalui Komisi IX, yang akan melibatkan serikat buruh serta elemen masyarakat lainnya.
• Salah satu tujuan dari pembahasan ini adalah menampung masukan dari buruh, pengusaha, dan pemerintah agar undang-undang yang disusun lebih menyeluruh dan adil bagi semua pihak.
Dikutip dari laman Investor.id
⸻
Implikasi untuk Apindo dan Dunia Usaha
Untuk Apindo dan pelaku usaha, berita ini membawa beberapa implikasi strategis:
1. Keterlibatan dalam Dialog & Advokasi
Apindo perlu memastikan bahwa aspirasi pengusaha (terutama perusahaan anggota) dihadirkan dalam diskusi ini agar regulasi baru tidak justru memperberat operasional usaha.
2. Persiapan Adaptasi Regulasi
Ada kemungkinan perubahan norma ketenagakerjaan yang memengaruhi biaya tenaga kerja, fleksibilitas kerja, atau hak dan kewajiban pengusaha. Perusahaan perlu memantau isi RUU dan mempersiapkan diri agar bisa menyesuaikan proses internal.
3. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Serikat Pekerja
Untuk mencapai regulasi yang seimbang, kolaborasi antara asosiasi pengusaha, pemerintah, dan serikat pekerja sangat penting. Apindo bisa menawarkan solusi yang realistis agar kepentingan usaha tetap terlindungi sambil menjamin perlindungan pekerja.
4. Komunikasi kepada Anggota
Apindo perlu menginformasikan kepada perusahaan-anggota tentang perkembangan RUU tersebut agar mereka bisa ikut serta dalam konsultasi atau mempersiapkan dampak dari perubahan regulasi ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Kemnaker Tegaskan Larangan Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
10 Oct 2025 10:13
Apindo: Investor Cari Stabilitas, Bukan Sekadar Insentif Sesaat
11 Sep 2025 11:14
Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi untuk Buruh Hingga 50 Ribu Unit
15 Aug 2025 09:20
Berita Terbaru
Kemnaker Tegaskan Larangan Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
10 Oct 2025 10:13
Tren Kebutuhan Tenaga Kerja 2025: Fokus pada Sales & Marketing
26 Sep 2025 13:38