Lihat Dokumen
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga yang Terkait Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Keikutsertaan Masyarakat Dalam Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Persyaratan Mitra Usaha
Permenaker No. 9 Tahun 2024
| META | KETERANGAN |
|---|---|
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga yang Terkait Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Keikutsertaan Masyarakat Dalam Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Persyaratan Mitra Usaha |
| Tahun Peraturan | 2024 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Tanggal Penetapan | 05 November 2024 |
| Bidang Hukum | Belum ditentukan |
| Keterangan Status | Belum ditentukan |
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga yang Terkait Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Keikutsertaan Masyarakat Dalam Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Persyaratan Mitra Usaha
2024pmnaker009.pdf
935.98 KB
Bergabung dengan APINDO DPK Kabupaten Bogor
Dapatkan manfaat keanggotaan dan akses ke jaringan bisnis terbesar di Bogor.