Lihat Dokumen
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
Permenaker No. 4 Tahun 2018
| META | KETERANGAN |
|---|---|
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara |
| Tahun Peraturan | 2018 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Tanggal Penetapan | 11 April 2018 |
| Bidang Hukum | Belum ditentukan |
| Keterangan Status | Belum ditentukan |
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
Permen_4_2018_opt.pdf
1.97 MB
Bergabung dengan APINDO DPK Kabupaten Bogor
Dapatkan manfaat keanggotaan dan akses ke jaringan bisnis terbesar di Bogor.