Lihat Dokumen
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Permenaker No. 20 Tahun 2019
| META | KETERANGAN |
|---|---|
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing |
| Tahun Peraturan | 2019 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Tanggal Penetapan | 18 October 2019 |
| Bidang Hukum | Belum ditentukan |
| Keterangan Status | - Mencabut Keputusan Menakertrans Nomor KEP-148/MEN/2001 - diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2022 |
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Permen_20_2019.pdf
1.84 MB
Bergabung dengan APINDO DPK Kabupaten Bogor
Dapatkan manfaat keanggotaan dan akses ke jaringan bisnis terbesar di Bogor.