ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA

Lihat Dokumen

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Permenaker No. 7 Tahun 2020
META KETERANGAN
Judul Peraturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tahun Peraturan 2020
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Tanggal Penetapan 21 April 2020
Bidang Hukum Belum ditentukan
Keterangan Status - dicabut dengan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 - Mencabut Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Permen_7_2020.pdf 12.97 MB

Bergabung dengan APINDO DPK Kabupaten Bogor

Dapatkan manfaat keanggotaan dan akses ke jaringan bisnis terbesar di Bogor.

Konsultasi