Lihat Dokumen
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Perpres No. 38 Tahun 2020
| META | KETERANGAN |
|---|---|
| Judul Peraturan | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. |
| Tahun Peraturan | 2020 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Presiden |
| Tanggal Penetapan | 26 February 2020 |
| Bidang Hukum | Belum ditentukan |
| Keterangan Status | Belum ditentukan |
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Perpres_38_2020.pdf
590.67 KB
Bergabung dengan APINDO DPK Kabupaten Bogor
Dapatkan manfaat keanggotaan dan akses ke jaringan bisnis terbesar di Bogor.